Humas Polres Kotamobagu – Tim Resmob Polres Kotamobagu mengamankan pelaku keributan yang terjadi di Desa Bilalang, Rabu (14/02/2024)
Kejadian tersebut diketahui oleh Pihak Polres Kotamobagu melalui adanya aduan dari warga masyarakat dan dengan cepat ditindak lanjuti Tim Resmob pada pukul 11:23 wita.
Dari hasil pemeriksaan Personil mendapati berbagai informasi bahwa pelaku yang sudah dalam pengaruh minuman keras tersebut melakukan pengrusakan rumah dan hendak memukul ibu dan adik kandungnya sendiri.
Atas tindakan yang dilakukannya, Tim Resmob mengamankan pelaku RM (L) ke Mako Polsek Passi untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Polres Kotamobagu juga mengapresiasi tindakan warga yang sudah melaporkan kejadian tersebut hal ini membantu mencegah gangguan Kamtibmas. (HUMAS02)