HUMAS POLRES KOTAMOBAGU – Kejadian viral baru-baru ini terjadi di Kelurahan Motoboi Kecil, Kecamatan Kotamobagu Selatan, Kota Kotamobagu. Lebih dari 300 warga dari Kelurahan Motoboi Kecil melakukan aksi penyegelan terhadap Kantor Lurah Motoboi Kecil, Kamis (14/03/2024) sekitar pukul 21.00 Wita.
Tindakan penyegelan tersebut dilakukan dengan menggunakan palang kayu yang dipasang di pintu utama kantor kelurahan, didukung oleh pohon pisang dan gerobak sampah sebagai penanda. Tak hanya itu, sejumlah poster juga dipasang dengan pesan-pesan protes kepada pemerintah, khususnya kepada Lurah Motoboi Kecil dan beberapa tokoh terkait.
Mendapat kabar tentang penyegelan tersebut, Personil Polres Kotamobagu dan Polsek Kotamobagu segera bertindak dengan mendatangi lokasi penyegelan di Kantor Lurah Motoboi Kecil.
Di tengah situasi yang tegang, Kapolres Kotamobagu AKBP Dasveri Abdi SIK beserta perwakilan pemerintah Kota Kotamobagu yang dipimpin oleh Asisten 1 Pemkot Kotamobagu Sdr. Nasli Paputungan SE, bersama Camat Kotamobagu Selatan Sdr. Renra Lamaka SE tiba di lokasi. Mereka kemudian menggelar pertemuan dengan tokoh-tokoh masyarakat yang melakukan penyegelan diwakili oleh Sdr. Yudi Lantong untuk mencapai kesepakatan musyawarah mufakat.
Setelah melakukan musyawarah, di rumah salah satu warga Kelurahan Motoboi Kecil, para pihak yang terlibat dalam konflik ini melakukan pembicaraan. Dalam pertemuan tersebut, Kapolres Kotamobagu AKBP Dasveri Abdi SIK, menegaskan bahwa tindakan penyegelan kantor lurah merupakan tindakan yang mengarah kepada anarkisme yang melanggar hukum. Sementara itu, perwakilan masyarakat menyampaikan aspirasi mereka, terutama terkait dengan permintaan penggantian Lurah Motoboi Kecil.
Akhirnya, bersamaan dengan kesepakatan dari musyawarah, masyarakat Kelurahan Motoboi Kecil bersama pemerintah Kota Kotamobagu dan aparat kepolisian membuka segel kantor kelurahan. Pembukaan segel selesai dilaksanakan dan massa membubarkan diri secara tertib, dengan harapan bahwa aspirasi mereka akan dijawab oleh pemerintah. (Rizky)