Humas Polres Kotamobagu – Kerap dikeluhkan oleh para sopir angkutan, personil Satua Lalu Lintas dan Dinas Perhubungan Kotamobagu melakukan penertiban parkiran liar disamping dan depan Swalayan Paris Senin (25/3/2024).
Penertiban ini dipimpin oleh Kepala unit Turjawali Sat Lantas Ipda Nurdianto. Seluruh sopir Taxi Doloduo, Komangan, Inobonto dan Tanoyan dipanggil duduk bersama mencari solusi ataupun kesepakatan agar semua kendaraan Taxi masuk kedalam terminal Serasi.
Dalam kegiatan yang dihadiri oleh para sopir ini, disepakati tidak lagi parkir/ngetem di samping maupun depan Paris Swalayan yang dapat mengganggu arus lalu lintas.
“Kami menghimbau agar para Sopir memanfaatkan fungsi terminal Serasi Kota Kotamobagu, apabila ada yang melanggar kesepakatan ini, kendaraan siap kami bawa dititip di Kantor Sat Lantas Polres Kotamobagu selama 3 hari”. ujar Ipda Nurdianto. (Maruf)