Humas Polres Kotamobagu – Tim Patroli Samapta melaksanakan Patroli malam hari dalam rangka mencegah terjadinya gangguan Kamtibmas di Wilayah Hukum Polres Kotamobagu, Jumat (05/04/2024)
Adapun pelaksanaan Patroli tersebut dipimpin langsung oleh Kanit Turjawali IPDA Alex Kairupan bersama tujuh Personil Satuan Samapta lainnya.
Kemudian Tim Samapta melakukan pemeriksaan di Kost Pelangi tepatnya Kelurahan Kotabangon dan mendapati adanya sekelompok anak muda yang sedang asik pesta Miras.
Personil juga menemukan barang sajam jenis parang dikamar salah satu penghuni kost serta obat-obatan Komix yang dikonsumsi oleh kelompok pemuda tersebut.
Barang bukti sajam pun telah diamankan oleh Tim Patroli Samapta dan telah diserahkan ke Piket Reskrim Polres Kotamobagu. Hal itu dilakukan dalam upaya untuk mencegah gangguan Kamtibmas. (HUMAS02)