Humas Polres Kotamobagu – Kebakaran melanda sebuah rumah di Desa Pangian Tengah, Kecamatan Passi Timur, Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) pada Rabu, 30 Oktober 2024, sekitar pukul 11.40 WITA.
Rumah tersebut milik seorang warga Yulintje Mokodongan. Berdasarkan keterangan dari Yulintje, sebelum kejadian, ia menyalakan pemanas nasi di dapur sekitar pukul 10.30 WITA lalu meninggalkan rumah.
Sekitar satu jam kemudian, seorang tetangga bernama Meyni Lii melihat adanya api di dapur. Mengetahui hal tersebut, Yulintje langsung kembali ke rumahnya sambil meminta bantuan.
Mobil pemadam kebakaran milik Pemda Bolmong tiba di lokasi sekitar pukul 11.50 WITA dan langsung beraksi memadamkan api.
Kapolsek Passi, Ipda Bobi Hertanto Paputungan, SH, beserta Personil lainnya turut membantu memadamkan api serta melakukan penyelidikan yaitu mengumpulkan keterangan dari saksi-saksi di tempat kejadian.
Dugaan awal kebakaran ini disebabkan oleh korsleting listrik dari pemanas nasi. Beruntung, tidak ada korban jiwa dalam insiden ini, namun kerugian material diperkirakan mencapai Rp 5.000.000.
Kapolsek Passi menghimbau kepada warga masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam menggunakan peralatan listrik demi mencegah kejadian serupa. (HUMAS02)