Home Binmas Sat Binmas Polres Kotamobagu Sosialisasikan Bahaya Judi Online

Sat Binmas Polres Kotamobagu Sosialisasikan Bahaya Judi Online

83
0
SHARE

Humas Polres Kotamobagu – Sat Binmas menggelar kegiatan sosialisasi dan edukasi mengenai bahaya judi online yang berlangsung di Balai Desa Bilalang I dan Desa Mopait, Senin (18/11/2024).

Kegiatan tersebut di inisiasi oleh Kasat Binmas Polres Kotamobagu IPTU Edy Haryanto, S.E., M.M., yang diwakili oleh Bhabinkamtibmas AIPTU Taufik Mokoginta, S.H., dan AIPTU R. Sidik Mangkat.

Acara yang dimulai pukul 09.00 Wita tersebut dihadiri oleh warga dari dua Desa tersebut. Dalam kegiatan tersebut Personil memberikan himbauan tegas terkait bahaya dan dampak negatif dari judi online.

Warga dihimbau untuk tidak mencoba atau terlibat dalam permainan tersebut, serta diminta untuk segera melaporkan kepada pihak berwajib jika mengetahui adanya aktivitas judi online.

IPTU Edy Haryanto menekankan bahwa judi online bukan hanya merugikan pelakunya secara finansial, tetapi juga berdampak buruk pada kehidupan sosial. Ia mengingatkan bahwa pihak Kepolisian akan menindak tegas siapa saja yang terbukti.

Dalam kesempatan tersebut, masyarakat juga diingatkan mengenai pentingnya peran aktif mereka dalam memberantas judi online. Partisipasi masyarakat diharapkan dapat membantu mengurangi kasus-kasus perjudian di wilayah tersebut. (HUMAS02)

Baca juga  Polsek Passi Gelar KRYD Guna Cooling System Menjelang Pilkada Serentak Tahun 2024

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here