Home Covid-19 Operasi Yustisi Covid-19, puluhan warga tak pakai Masker diberi Sanksi Sosial

Operasi Yustisi Covid-19, puluhan warga tak pakai Masker diberi Sanksi Sosial

642
0
SHARE

Humas Polres Kotamobagu – Operasi Yustisi Covid-19 Polres Kotamobagu bersama TNI, Pol PP dan Dishub Kotamobagu terus dilaksanakan untuk memutus mata rantai penyebaran Virus Corona. Kegiatan ini dipimpin oleh Kasat Intekam AKP Luther Ta’dung dan Kasat Binmas AKP Wahab Hudodo pada Kamis (24/9).

Pelaksanaan Razia Operasi Yustisi kali ini dilaksanakan di Tugu Padi Kantor daerah Lama ruas Jalan Paloko Kinalang Kotamobagu dan menyasar para pengendara yang melintas.

Puluhan masyarakat yang kedapatan sama sekali tak memakai masker didatakan dan diberi sanksi sosial kemudian diberikan masker secara cuma-cuma.

Kegiatan Operasi Yustisi ini terus dilaksanakan di wilayah hukum Polres Kotamobagu agar masyarakat semakin sadar pentingnya protokol kesehatan untuk memutus mata rantai Covid-19. (MS-2002)

Baca juga  Operasi Yustisi Polres Kotamobagu hari ke-12, dilaksanakan dengan cara Mobile

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here