Humas Polres Kotamobagu – Meski sudah dilakukan penertiban dan penutupan tambang emas Bakan beberapa waktu lalu, nyatanya masih ada masyarakat yang nekat masuk ke dalam pertambangan Bakan yang nota bene sudah banyak memakan korban jiwa.
Guna mengantisipasi adanya masyarakat yang nekat mencoba kembali masuk ke tambang bakan, sejumlah personil Polres Kotamobagu sekitar 100 personil kembali melaksanakan penertiban di tambang Bakan Blok Tengkorak pada Selasa (03/09/2019).
Dari hasil penertiban tersebut, personil mendapati masih adanya beberapa orang Penambang yang sedang beraktifitas di lokasi, terdiri dari Masyarakat Desa Pangian Kecamatan Passi Timur yang berprofesi sebagai Buruh Panggul (Kijang), dan sebagian besar Masyarakat Desa Bakan Kecamatan Lolayan yang sedang beraktifitas mengambil material (Rep).
Dari hasil interogasi Petugas dilapangan terhadap Masyarakat yang dijumpai di lokasi, diketahui alasan masih adanya aktifitas penambangan secara ilegal dan sembunyi-sembunyi walaupun sudah beberapa bulan lalu ditertibkan, karena tergiur dengan material yang masih ada hasilnya, serta tertarik dengan upah Buruh Panggul yang dibayar Rp. 3.000 sampai di bak penampungan.
Kabag Ops Polres Kotamobagu KOMPOL Freddy Wowor selaku Perwira pengendali pelaksanaan kegiatan tersebut dengan didampingi oleh Kasat Reskrim, Kasat Sabhara, serta Kapolsek Lolayan menjelaskan bahwa lokasi yang ditertibkan adalah lokasi “Tengkorak” yang akhir-akhir ini sudah mulai ramai didatangi masyarakat untuk melakukan penambangan, Petugas langsung mengamankan sebuah bak penampungan, menyegel 4 buah lubang tambang, dan beberapa peralatan tambang yang digunakan.
“Operasi ini kembali dilaksanakan oleh Polres Kotamobagu, adalah sebagai upaya pencegahan agar tidak kembali menelan korban jiwa seperti yang sudah terjadi pada aktifitas penambangan sebelumnya”, Jelas Perwira Menengah yang akrab disapa Pak Wowor ini. (RM)