Humas Polres Kotamobagu – Polsek Passi melaksanakan kegiatan patroli Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dalam rangka mencegah gangguan Kamtibmas, Senin (3/3/2025).
Patroli yang dipimpin oleh Ka SPK II Aiptu R. Mokodongan bersama dua personel lainnya menyasar wilayah Desa Bilalang 3 dan Desa Bilalang 4.
Dengan focus pada pencegahan minuman keras (miras), obat-obatan terlarang, serta penggunaan knalpot brong yang mengganggu ketertiban.
Selain melakukan pemantauan, petugas juga memberikan himbauan kamtibmas kepada masyarakat, terutama para pemuda yang sedang berkumpul, agar senantiasa menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masing-masing.
Kegiatan patroli ini merupakan bentuk komitmen Polsek Passi dalam menciptakan situasi yang aman dan kondusif melalui pendekatan yang humanis, diharapkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga ketertiban dapat terus meningkat.(HUMAS02)




