Humas Polres Kotamobagu – Pada Sabtu malam, 6 Juli 2025, sekitar pukul 21.00 WITA, Polsek Passi melaksanakan operasi Kepolisian yang ditingkatkan (KRYD) di kawasan Desa Mobuya, Kecamatan Passi Timur. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Passi, Ipda Bobi H. Paputungan, S.H., dan melibatkan lima personel.
Operasi tersebut difokuskan pada upaya pencegahan peredaran serta penggunaan senjata tajam (sajam), minuman keras (miras), obat-obatan terlarang, dan penertiban penggunaan knalpot brong.
Dalam pelaksanaannya, petugas tidak menemukan adanya masyarakat yang membawa sajam, mengonsumsi miras, ataupun menggunakan obat-obatan terlarang. Meski demikian, tim patroli tetap memberikan himbauan kamtibmas kepada masyarakat, termasuk sekelompok anak muda yang tengah berkumpul. Mereka diarahkan untuk menjaga ketertiban dan segera kembali ke rumah masing-masing demi terciptanya suasana aman dan kondusif.
Kegiatan pengawasan ini menjadi bukti komitmen Polsek Passi dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Kecamatan Passi Timur, sekaligus menekan potensi gangguan yang dapat meresahkan masyarakat.




