Humas Polres Kotamobagu — Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), Polsek Passi melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD), Senin (22/9/2025).
Kegiatan patroli yang dipimpin oleh Ka. SPK ‘2’ Polsek Passi bersama tiga anggota dan didukung empat personel piket mako tersebut menyasar wilayah Desa Passi dan Desa Passi Dua, Kecamatan Passi Barat, Kabupaten Bolaang Mongondow.
Fokus pengawasan dalam patroli ini mencakup potensi gangguan keamanan seperti peredaran senjata tajam (Sajam), minuman keras (Miras), obat-obatan terlarang, serta penggunaan knalpot brong yang dapat menimbulkan kebisingan dan keresahan warga.
Dari hasil patroli, petugas tidak menemukan adanya masyarakat yang membawa Sajam, mengonsumsi Miras, maupun menggunakan obat-obatan terlarang. Selain itu, tidak ditemukan kendaraan dengan knalpot bising di sepanjang rute patroli.
Sebagai bagian dari kegiatan humanis kepolisian, personel patroli juga memberikan imbauan Kamtibmas kepada warga dan para pemuda yang sedang berkumpul. Mereka diajak untuk bersama-sama menjaga ketertiban lingkungan serta segera kembali ke rumah masing-masing demi menciptakan suasana yang aman dan nyaman di wilayah hukum Polsek Passi.
Kegiatan patroli malam ini berjalan lancar, aman, dan kondusif, sebagai bentuk komitmen Polsek Passi dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat melalui langkah preventif dan dialogis. (HUMAS02)




