Home Kamtibmas Tim Patroli Pantera Samapta Polres Kotamobagu Amankan Miras Saat KRYD di Sejumlah...

Tim Patroli Pantera Samapta Polres Kotamobagu Amankan Miras Saat KRYD di Sejumlah Lokasi

150
0
SHARE

Humas Polres Kotamobagu — Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), Tim Patroli Pantera Samapta Polres Kotamobagu melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) pada Senin, 22 September 2025.

Patroli yang melibatkan lima personel ini menyasar sejumlah wilayah strategis, antara lain Kelurahan Mongkonai, Pobundayan, Gogagoman, Kotobangon, Molinow, hingga Taman Kota. Fokus kegiatan difokuskan pada pengawasan terhadap penggunaan knalpot brong, peredaran minuman keras (Miras), senjata tajam (Sajam), serta obat-obatan terlarang.

Dalam kegiatan tersebut, tim berhasil mengamankan dan memusnahkan enam botol minuman keras jenis cap tikus yang diperoleh dari beberapa warga di lokasi patroli. Selain melakukan penertiban, personel juga memberikan imbauan kamtibmas kepada masyarakat agar tidak mengonsumsi Miras serta mengingatkan para pemuda yang sedang berkumpul untuk segera membubarkan diri dan kembali ke rumah masing-masing.

Petugas juga menyiagakan tim on call untuk merespons cepat jika terjadi potensi gangguan keamanan di kawasan pertokoan dan pusat aktivitas masyarakat. (HUMAS02)

Baca juga  Sat Reskrim Polres Kotambagu Selesaikan Keributan Antar Warga Dengan Restorative Justice

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here