Humas Polres Kotamobagu – Polsek Passi menggelar Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) pada Kamis malam (20/11/2025) di wilayah Kecamatan Passi Barat dan Bilalang. Kegiatan yang berlangsung pukul 21.00 hingga 23.10 WITA ini dipimpin langsung Kapolsek Passi IPDA Bobi H. Paputungan, S.H., dengan melibatkan enam personel. Patroli dilakukan untuk menjaga stabilitas kamtibmas, terutama pada malam akhir pekan yang rawan gangguan keamanan.
Dalam pelaksanaan KRYD, petugas mendapati sekelompok pemuda yang sedang mengonsumsi minuman keras jenis cap tikus di perempatan Desa Bilalang III.Dari lokasi, petugas mengamankan barang bukti satu botol ukuran 600 ml miras cap tikus yang telah dicampur minuman berenergi dan langsung dibawa ke Mako Polsek Passi untuk proses lebih lanjut.
Selain melakukan penindakan, personel Polsek Passi juga memberikan teguran dan pembinaan kepada para pemuda tersebut agar tidak mengulangi perbuatan yang dapat mengganggu ketertiban umum. Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan patroli di sejumlah titik yang dianggap rawan, termasuk pemantauan terhadap penggunaan knalpot bising, peredaran miras, balap liar, serta potensi tindak pidana lainnya.
Kegiatan ini diharapkan dapat memberikan rasa aman kepada masyarakat serta mencegah terjadinya potensi gangguan kamtibmas di wilayah hukum Polsek Passi. Polsek Passi akan terus meningkatkan kegiatan patroli dan pengawasan sebagai wujud kehadiran Polri di tengah masyarakat. (Tofan)




