Humas Polres Kotamobagu – Sejumlah masyarakat yang tergabung dalam elemen warga Bolaang Mongondow Raya (BMR) menggelar aksi damai menuntut percepatan pemekaran wilayah menjadi Provinsi Bolaang Mongondow Raya, Rabu (18/02/2026). Aksi tersebut berlangsung di Jalan Ahmad Yani, Kota Kotamobagu, dengan pengamanan ketat dari jajaran Polres Kotamobagu.
Kegiatan pengamanan dipimpin oleh Kapolres Kotamobagu AKBP Irwanto SIK, MH melalui Kabag Ops Jendri S. Lewan, SE. Aparat kepolisian disiagakan di sejumlah titik guna memastikan jalannya aksi berlangsung tertib, aman, dan kondusif tanpa mengganggu aktivitas masyarakat sekitar.
Massa aksi menyampaikan aspirasi terkait dukungan penuh Pemerintah Provinsi dan DPRD Sulawesi Utara terhadap pembentukan Provinsi BMR. Mereka juga mendesak adanya alokasi anggaran pembangunan yang adil dan merata, khususnya di sektor infrastruktur, pendidikan, kesehatan, serta ekonomi di wilayah Bolaang Mongondow Raya.
Selain itu, peserta aksi meminta agar masyarakat BMR dilibatkan secara aktif dalam setiap tahapan perencanaan dan pengambilan kebijakan pemekaran, serta menuntut pengakuan terhadap sejarah dan identitas budaya BMR sebagai landasan pembentukan provinsi baru.
Pengamanan dilakukan secara humanis dengan pendekatan persuasif. Personel kepolisian turut melakukan pengaturan arus lalu lintas di sepanjang Jalan Ahmad Yani agar aktivitas masyarakat tetap berjalan normal selama aksi berlangsung.
Secara keseluruhan, kegiatan penyampaian aspirasi berjalan aman, tertib, dan kondusif. Pihak kepolisian mengimbau seluruh elemen masyarakat untuk tetap menjaga ketertiban serta menyampaikan aspirasi sesuai ketentuan hukum yang berlaku. (Tofan)




