Humas Polres Kotamobagu – Dalam upaya menjaga ketertiban umum dan kenyamanan masyarakat di ruang publik, Tim Pantera Polres Kotamobagu bersama Perwira Amatir Pelaksana Tata Tertib (Pamapta) melaksanakan patroli intensif di kawasan Taman Kota Kotamobagu. Dipimpin langsung oleh IPDA Fadhil Malik, S.Tr.K, tim elit kebanggaan Polres Kotamobagu ini melakukan tindakan tegas terukur terhadap aktivitas kerumunan yang berpotensi memicu gangguan keamanan, Senin (30/03/2026).
Saat menyisir area Taman Kota yang merupakan pusat berkumpulnya warga, petugas mendapati adanya sekelompok Anak Muda (AAM) yang sedang nongkrong hingga larut malam. Menghindari terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan, seperti aksi balap liar, konsumsi minuman keras, maupun potensi keributan antar kelompok, IPDA Fadhil Malik beserta anggota segera mengambil langkah preventif dengan melakukan pendekatan dialogis di lokasi.
Petugas kemudian memberikan imbauan secara humanis namun tegas kepada para pemuda tersebut untuk segera membubarkan diri dan kembali ke rumah masing-masing. Langkah pembubaran ini dilakukan guna memastikan area Taman Kota tetap steril dari aktivitas negatif yang dapat meresahkan warga sekitar maupun pengunjung lainnya yang ingin menikmati suasana kota dengan tenang.
Kapolres Kotamobagu melalui IPDA Fadhil Malik menekankan bahwa patroli di titik-titik kumpul masyarakat merupakan prioritas utama untuk mempersempit ruang gerak pelaku tindak kriminalitas jalanan. “Kami hadir untuk memastikan ruang publik tidak disalahgunakan untuk kegiatan yang melanggar aturan. Kami meminta kerja sama dari para orang tua agar lebih mengawasi anak-anaknya agar tidak keluyuran hingga larut malam,” tegas lulusan Akpol tersebut.




