Home Covid-19 Ops Yustisi Polres Kotamobagu temukan 13 Badan usaha & Toko tak sediakan...

Ops Yustisi Polres Kotamobagu temukan 13 Badan usaha & Toko tak sediakan tempat cuci tangan

956
0
SHARE

Humas Polres Kotamobagu – Operasi Yustisi Covid-19 untuk kesekian kalinya dilaksanakan Polres Kotamobagu bersama TNI dan instansi terkait.

Pada hari Kamis (17/12) Satgas Covid-19 yang terdiri dari personil Polres Kotamobagu, Kodim 1303 Bolmong, Sat Pol PP, Dishub serta BPBD Kota Kotamobagu.

Personil Polres Kotamobagu dipimpin oleh Kasubbag Humas Polres Kotamobagu AKP Rusdin Zima, SE, kemudian bersama instansi terkait memberikan himbauan dan teguran terhadap masyarakat, perkantoran Bank maupun Toko yang tidak mentaati protokol kesehatan covid-19 seperti tidak menggunakan masker dan menyedikan fasilitas cuci tangan bagi pengunjung.

Adapun jumlah pelanggaran yang ditemukan saat operasi yustisi yakni 13 Badan Usaha/Toko tidak menyediakan tempat cuci tangan, 55 orang masyarakat tidak memakai masker. Para pelanggar dicatat kemudian menandatangani surat Pernyataan.

Kegiatan Operasi Yustisi Covid-19 ini akan terus dilaksanakan untuk menekan penyebaran Virus diwilayah hukum Polres Kotamobagu. (MS-2002)

Baca juga  Peduli bahaya covid-19, Kapolsubsektor Kotamobagu Utara laksanakan Operasi Yustisi

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here