
Operasi yang dipimpin langsung Kasat Lantas AKP Luster Simanjuntak SH tersebut berlangsung tertib dan mendapat dukungan masyarakat sekitar. Kehadiran petugas di titik strategis ini menjadi langkah nyata dalam menciptakan ketertiban dan kenyamanan berlalu lintas, sekaligus menekan potensi gangguan keamanan akibat penggunaan kendaraan yang tidak sesuai aturan.

Kasat Lantas AKP Luster Simanjuntak menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk komitmen Polri dalam menjawab keluhan warga. Ia menyampaikan bahwa penggunaan knalpot brong tidak hanya melanggar aturan, tetapi juga sangat mengganggu ketenangan masyarakat. Selain itu, kendaraan tanpa TNKB dinilai berpotensi digunakan untuk tindakan kriminal dan membahayakan keselamatan pengguna jalan lainnya.
“Kami hadir untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat. Penertiban ini akan terus dilakukan secara berkelanjutan agar disiplin berlalu lintas semakin meningkat dan Kota Kotamobagu tetap kondusif,” tegasnya. Hingga kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman dan terkendali. (Rizky)




