Home Lalu Lintas Copot, Musnahkan, Kembalikan ke Standar: Knalpot Brong Ditertibkan Demi Kenyamanan Kotamobagu

Copot, Musnahkan, Kembalikan ke Standar: Knalpot Brong Ditertibkan Demi Kenyamanan Kotamobagu

83
0
SHARE

HUMAS POLRES KOTAMOBAGU – Satuan Lalu Lintas Polres Kotamobagu menggelar Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dengan sasaran kendaraan yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi standar pabrikan hingga pelanggaran kasat mata. Dalam operasi tersebut, petugas langsung meminta agar mencopot knalpot brong yang ditemukan di lapangan sebagai bentuk penegakan aturan sekaligus respons atas keluhan masyarakat yang selama ini merasa terganggu kebisingan kendaraan, Rabu (15/04/2026).

Penertiban ini dilakukan sebagai upaya menciptakan situasi lalu lintas yang aman, tertib, dan nyaman, terutama di kawasan permukiman dan pusat aktivitas warga. Knalpot yang tidak sesuai standar dinilai tidak hanya mengganggu ketertiban umum, tetapi juga berpotensi memicu konflik sosial di tengah masyarakat.

Polres Kotamobagu menegaskan bahwa knalpot hasil penindakan akan dimusnahkan, sementara pemilik kendaraan diwajibkan mengembalikan kendaraannya ke kondisi standar pabrikan sebelum dapat kembali digunakan di jalan raya. Langkah tegas ini mendapat apresiasi warga yang berharap suasana kota semakin kondusif, nyaman, dan bebas dari kebisingan kendaraan. (Rizky)

Baca juga  Persiapan Pengamanan Pemilu 2024, Polres Kotamobagu Gelar Pelatihan Fungsi Teknis Lantas

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here