Humas Polres Kotamobagu – Dalam rangka meningkatkan efisiensi dan tata kelola administrasi yang modern di lingkungan Polri, Kepolisian Resor (Polres) Kotamobagu menerima kunjungan penting dari Sekretariat Umum (Setum) Polda Sulawesi Utara. Kunjungan ini dikemas dalam kegiatan Sosialisasi Peraturan Kapolri (Perkap) Nomor 1 Tahun 2023 sekaligus Asistensi Penggunaan Aplikasi Astina Polri, Kamis (21/05/2026).
Kegiatan strategis yang berlangsung di Aula Motoboi Mapolres Kotamobagu ini dipimpin langsung oleh Kepala Sekretariat Umum (Kasetum) Polda Sulut, KOMPOL Agnes S. Turambi, S.E. Dalam pelaksanaannya, Kasetum didampingi oleh Kabag SDM Polres Kotamobagu KOMPOL Muh. Ilham Mattulangi, S.Sos, yang mewakili Kapolres Kotamobagu.
Agenda ini dihadiri secara interaktif oleh seluruh jajaran Kepala Seksi Umum (Kasium) dan Kepala Urusan Administrasi (Kaurmin) dari seluruh Polsek jajaran Polres Kotamobagu serta Polres se-Bolmong Raya. Kehadiran para ujung tombak administrasi ini bertujuan untuk menyamakan persepsi dan mempercepat transformasi digital di bidang kesekretariatan.
Dalam arahannya, Kasetum Polda Sulut KOMPOL Agnes S. Turambi, S.E., menekankan bahwa lahirnya Perkap Nomor 1 Tahun 2023 dan pemanfaatan aplikasi Astina Polri merupakan langkah maju korps bhayangkara untuk memangkas birokrasi kertas. Sistem naskah dinas elektronik ini dirancang agar proses surat-menyurat di internal Polri menjadi lebih cepat, aman, transparan, dan akuntabel.
Asistensi teknis juga diberikan langsung kepada para peserta agar mereka mahir mengoperasikan aplikasi Astina Polri dalam tugas sehari-hari. Kabag SDM Polres Kotamobagu menambahkan bahwa penguasaan teknologi administrasi ini sangat krusial guna mendukung kelancaran pelayanan internal maupun operasional kepolisian di kewilayahan. (Topan)




