Home Kamtibmas Respon Cepat Aduan Masyarakat, Tim Pantera Tindak Lanjuti Laporan 110 dan Bubarkan...

Respon Cepat Aduan Masyarakat, Tim Pantera Tindak Lanjuti Laporan 110 dan Bubarkan Keramaian yang Ganggu Warga

1206
0
SHARE

Humas Polres Kotamobagu – Komitmen Polres Kotamobagu dalam memberikan pelayanan yang cepat kepada masyarakat kembali ditunjukkan melalui respons sigap Tim Pantera terhadap laporan yang masuk melalui layanan Call Center 110, Kamis (06/08/2026).

Menindaklanjuti aduan masyarakat mengenai adanya kegiatan yang memutar musik dengan volume keras di Kelurahan Motoboi Besar, tepatnya di kawasan Komplek Tugu Binarundak, personel Tim Pantera langsung bergerak menuju lokasi guna melakukan pengecekan.

Berdasarkan laporan warga, suara musik dari kegiatan tersebut telah mengganggu kenyamanan dan waktu istirahat masyarakat di sekitar lokasi. Setibanya di tempat, petugas segera melakukan pendekatan secara humanis kepada penyelenggara kegiatan.

Petugas memberikan imbauan agar menghentikan pemutaran musik serta membubarkan kegiatan demi menjaga ketertiban umum dan menghormati hak masyarakat untuk beristirahat. Imbauan tersebut diterima dengan baik, sehingga kegiatan dapat dihentikan tanpa adanya perlawanan maupun insiden yang berarti.

Berkat respons cepat dan langkah persuasif yang dilakukan personel di lapangan, situasi di lokasi kembali aman, tertib, dan kondusif. Masyarakat sekitar pun dapat kembali beraktivitas dan beristirahat dengan nyaman.

Polres Kotamobagu mengimbau masyarakat agar memanfaatkan layanan Call Center 110 untuk melaporkan setiap kejadian yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban. Setiap laporan akan ditindaklanjuti secara cepat, profesional, dan humanis sebagai wujud kehadiran Polri yang selalu siap melindungi, mengayomi, dan melayani masyarakat.

Baca juga  Tim Patroli Presisi Tindak Remaja yang Konsumsi Lem Ehabond & Miras

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here