Humas Polres Kotamobagu – Sering dijadikan tempat berkumpul untuk pesta Miras dan mengganggu ketertiban masyarakat disekitarnya, Tim Anoa Polres Kotamobagu tindak lanjuti aduan masyarakat di lorong Al-Fajri Desa Kopandakan I Kec. Kotamobagu Selatan pada Sabtu (31/7).
Tim Anoa yang dipimpin Ipda Ibrahim Hatam bersama personil Anoa langsung mendatangi TKP, namun tidak mendapati para pemuda tersebut ditempat, personil menemukan sejumlah bekas botol minuman yang diduga dijadikan pesta Miras.
Meskipun tidak mendapati para pemuda yang menjadi aduan masyarakat, Polres Kotamobagu akan melaksanakan patroli di lokasi lorong Al-Fajri untuk mencegah berkumpulnya para pemuda untuk melakukan pesta miras yang dapat menimbulkan berbagai gangguan Kamtibmas.
Selain di Kopandakan I, Tim Anoa juga menyambangi lokasi pekuburan Ilongkow Kec. Kotobangon. Di Taman Kota Kotamobagu, Tim Anoa mendapati 1 orang pemuda asal Kotobangon RJ alias Rahmat (22) yang membawa Sajam saat diperiksa kemudian diamankan di Polres Kotamobagu untuk proses hukum selanjutnya. (maruf)