Humas Polres Kotamobagu – Guna mendukung pelaksanaan tugas di kewilayahan, Polres Kotamobagu melakukan pemeriksaan terhadap seluruh senjata api (Senpi) serta Kendaraan dinas (Randis) yang digunakan oleh anggota.
Kegiatan pemeriksaan senjata api (senpi) serta Randis tersebut dipimpin langsung oleh Wakapolres Kotamobagu Kompol Hi. Effendy Tubagus, S.Sos, M.Si bersama Kasi Propam Polres Kotamobagu IPTU Moh. Hasanudin dan anggota dengan didampingi anggota Sub Bagian Sarana dan Prasarana (subbagsarpras) di Polsek wilayah Bolmong Selatan yaitu Polsek Bolang Uki, Polsek Pinolosian, dan Polsek Posigadan, Senin (19/08/19).
Wakapolres Kotamobagu Kompol Hi. Effendy Tubagus, S.Sos, M.Si menyampaikan tujuan pemeriksaan senpi tersebut sebagai kontrol kelayakan senjata api serta randis guna pendukung anggota Polri dalam menjalankan tugas di lapangan,” tuturnya.
Ia menjelaskan kegiatan pemeriksaan senjata api tersebut rutin dilaksanakan di jajaran Polres Kotamobagu secara berkala, agar perlengkapan dinas tersebut selalu dalam keadaan terawat dan siap operasional ketika digunakan.
“Hal itu juga bertujuan untuk mengecek kedisiplinan anggota terhadap penggunaan senpi dan randis sehingga mereka tidak sembarangan menggunakan dalam melaksanakan tugas serta merawatnya dengan baik,” paparnya.
Kasi Propam Polres Kotamobagu IPTU Moh. Hasanudin juga mengatakan sasaran utama yang menjadi target pemeriksaan adalah surat keterangan memegang senjata dan kelayakan senjata api serta Randis yang dipegang perorangan. (HM)