Humas Polres Kotamobagu – Guna menyelaraskan naskah dinas dan persuratan dilingkungan Polres Kotamobagu, Sekretariat Umum (Setum) Polda Sulut melaksanakan Bimtek kepada personil Polres dan Kasium jajaran Polres Kotamobagu Senin (19/8/2019) di aula Bhayangkari.
Tim yang dipimpin Iptu Jhoni Mokodaser melaksanakan bimbingan teknis Perkap No. 7 Tahun 2017 tentang dinas dan tata persuratan dinas di lingkungan Polri serta Kep Kapolri Nomor : Kep/313/V/2010 tentang KKA (Kode Klarifikasi Arsip)
Kabag Sumda Polres Kotamobagu Kompol Dadang Suhendra mengharapkan personil Polres Kotamobagu dapat memahami dan mengaplikasikan Perkap tersebut di masing-masing satuan kerja maupun kewilayahan.(ms)