Home Internal Polres Kotamobagu terima Sosialisasi dan Bimtek dari Setum Polda Sulut

Polres Kotamobagu terima Sosialisasi dan Bimtek dari Setum Polda Sulut

1454
0
SHARE

Humas Polres Kotamobagu – Kepolisian Resor Kotamobagu menerima kunjungan dari Sekretariat Umum (Setum) Polda Sulawesi Utara guna melaksanakan Sosialisasi Peraturan Kapolri (Perkap) Nomor 7 Tahun 2017 tentang Naskah Dinas dan Tata Persuratan Dinas di Lingkungan Polri yang bertempat di Aula Polres Kotamobagu. Selasa (28/07/2020).

Tim sosialisasi yang dipimpin langsung oleh Kasetum Polda Sulut AKBP Alex Adam, S.Sos diterima oleh Kapolres Kotamobagu AKBP Prasetya Sejati, SIK yang diwakili oleh Kabag Sumda Polres Kotamobagu AKP Hans B. Motto.

Kegiatan tersebut diikuti oleh Kepala Seksi Umum (Kasium) Polres Kotamobagu, Kepala Urusan Administrasi (Kaurmin), staf administrasi masing-masing fungsi, Kasium Polsek Jajaran serta Kasium Polres dan Polsek se-Bolaang Mongondow Raya.

Adapun maksud dari pelaksanaan sosialisasi tersebut agar terdapat keseragaman dalam penulisan naskah dinas Polri, baik dari tingkat pusat hingga ke tingkat satker yang paling bawah, karena masih sering ditemukannya beberapa permasalahan berkaitan penulisan naskah dinas dan tata persuratan dinas yang diajukan kepada pimpinan antara lain berkaitan materi surat, penyempurnaan kalimat serta tata letak surat”.

Materi yang disajikan pada kegiatan tersebut antara lain :

1. Perkap No 7 Tahun 2017 Tentang Naskah Dinas dan Tata Persuratan Dinas Lingkungan Polri,

2. Kep. Kapolri No: Kep /313/V/2010 Tentang Kode Klarifikasi Arsip,

3. SE Kapolri No: SE /4 / IV / 2016, tentang Penggunaan Singkatan dan Akronim Untuk Pembuatan Surat Telegram di Lingkungan Polri,

4. Materi Sosialisasi dan Bintek Serta Contoh Naskah Dinas.

Pada kesempatan tersebut Kasetum Polda Sulut berharap agar materi sosialisasi yang telah disajikan dapat dimanfaatkan serta diaplikasikan dengan sebaik baiknya oleh peserta. Selanjutnya pada pelaksanaan tugas ke depan agar para peserta dapat langsung menyesuaikan dengan Perkap terbaru kemudian meneruskan kepada rekan-rekan di kesatuan masing-masing guna terciptanya tata tertib administrasi umum, kesekretariatan dan kearsipan dalam mendukung kelancaran pelaksanaan tugas pokok Polri.

Baca juga  Pembukaan Kejuaraan Bulutangkis se-BMR Kapolres Kotamobagu Cup III dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-78 Tahun 2024

(HM)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here