Humas Polres Kotamobagu – Keseriusan Kapolres Kotamobagu AKBP Prasetya Sejati, SIK memerangi segala bentuk penyakit masyarakat (Pekat) di Kota Kotamobagu memang bukan isapan jempol semata.
Apa yang hampir setiap hari disampaikan oleh pria ramah namun terbilang gigih dalam memberantas semua gangguan kamtibmas termasuk judi sabung ayam yang kini mulai marak di Kota Kotamobagu memang benar dibuktikannya.
Melalui Timsus Anoa yang Ia bentuk dan telah menjadi perpanjangantangannya dalam memberantas seluruh tindak kriminalitas di berbagai tempat di Kota Kotamobagu yang mulai terendus dan mulai digrebek satu demi satu ini tidak bisa dipandang sebelah mata, tak main-main arena-arena besar pun yang menjadi target utamanya terlebih dahulu.
Sebagaimana hari ini Sabtu (19/04/2020), Timsus Anoa melakukan penggerebekan Judi sabung ayam (ayam pisau) berlokasi di Jalan Baru Kelurahan Motoboi Besar Kecamatan Kotamobagu Timur.
Yang membuat miris dari kejadian tersebut adalah dimana hampir setiap hari pemerintah sibuk menggaungkan physical distancing di tengah wabah pandemi Covid-19 para pelaku asyik berkumpul dan menyaksikan ayam aduannya bertarung.
Walaupun para pelaku sabung ayam berhasil melarikan diri namun Timsus Anoa yang dipimpin oleh IPDA Harun Pangalima, SH ini berhasil mengamankan pemilik lokasi tersebut yaitu lelaki NB Alias Nov (38 Tahun), bersama babuk 4 ekor ayam 2 ekor mati ditambah 2 ekor hidup.
Katimsus Anoa IPDA Harun Pangalima menjelaskan bahwa saat ini Pemilik lokasi dan barang bukti sudah diproses sesuai undang-undang yang berlaku.
“Saat ini pemilik lokasi beserta barang bukti sudah diserahkan kepada piket Reskrim” Jelas Pangalima.
(Rizky)