HUMAS POLRES KOTAMOBAGU – Kapolres Kotamobagu AKBP Abdul Kholik, S.H., S.I.K., M.A.P., mendampingi jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Kotamobagu melayat ke rumah duka almarhum Muksin Dondo di Desa Pontodon Timur, Kecamatan Kotamobagu Utara, Minggu (16/8/2026). Kehadiran Kapolres beserta rombongan merupakan wujud empati mendalam dan kepedulian jajaran Kepolisian bersama pemerintah daerah atas musibah ajang Drag Race di Kelurahan Upai.
Rombongan melayat dipimpin langsung oleh Wali Kota Kotamobagu dr. Weny Gaib, Sp.M., dan Wakil Wali Kota Rendy Virgiawan Mangkat, S.H., M.H., serta dihadiri Dandim 1303/Bolmong Letkol Inf. Manashe Lomo, S.H., M.I.P., Kajari Kotamobagu Tasjrifin M.A. Halim, S.H., M.H., pejabat utama Polres Kotamobagu, hingga pihak panitia penyelenggara. Dalam suasana khidmat, Wali Kota menegaskan bahwa musibah ini merupakan duka bersama seluruh warga, seraya memastikan seluruh penanganan medis ditanggung serta komitmen evaluasi total seluruh kegiatan agar insiden serupa tidak terulang.
Kapolres Kotamobagu secara pribadi dan institusi menyampaikan belasungkawa yang sedalam-dalamnya kepada keluarga almarhum Muksin Dondo. Kapolres mendoakan agar almarhum mendapat tempat terbaik di sisi Tuhan Yang Maha Esa serta keluarga yang ditinggalkan senantiasa diberikan kekuatan dan ketabahan. “Kami menyampaikan turut berduka cita yang sedalam-dalamnya. Semoga keluarga diberikan ketabahan dan kekuatan dalam menghadapi musibah ini,” ujar Kapolres.
Terkait penanganan hukum insiden maut tersebut, Kapolres menegaskan bahwa aparat penegak hukum terus bekerja secara profesional melakukan penyelidikan secara bertahap. Kepolisian aktif mengumpulkan barang bukti serta memeriksa saksi-saksi untuk mengungkap secara terang benderang peristiwa ini. Kapolres juga meminta masyarakat memberikan kepercayaan penuh kepada kepolisian agar proses investigasi berjalan objektif dan akuntabel.
Sebagai bentuk perhatian nyata di tengah suasana duka, jajaran Forkopimda Kota Kotamobagu menyerahkan santunan secara langsung kepada pihak keluarga korban. Penyerahan bantuan moril dan materil ini diharapkan dapat meringankan beban keluarga almarhum Muksin Dondo yang sempat menjalani perawatan intensif di RS Prof Kandou Manado sebelum dinyatakan meninggal dunia.




