Humas Polres Kotamobagu – Polsek Kotamobagu Utara melaksanakan kegiatan Kepolisian Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) pada Rabu (26/3/2025) malam, yang dipimpin langsung oleh Ka Kaga Aiptu S. Bahende dengan melibatkan 4 personel.
Kegiatan dimulai pukul 21.00 WITA dan menyasar sejumlah lokasi yakni Desa Bilalang I, Desa Bilalang II, Kelurahan Upai, serta Kelurahan Genggulang. Patroli ini difokuskan pada pencegahan potensi gangguan kamtibmas, khususnya terhadap peredaran senjata tajam (sajam), minuman keras (miras), serta penggunaan knalpot bising atau brong di tempat-tempat umum.
Dari hasil patroli, personel tidak menemukan adanya masyarakat yang membawa sajam, miras, ataupun menggunakan kendaraan dengan knalpot brong. Selain patroli mobile, petugas juga aktif menyambangi sejumlah warga dan pemuda yang berada di depan warung serta bengkel untuk memberikan imbauan kamtibmas secara humanis.
Kegiatan KRYD ini berlangsung hingga pukul 23.00 WITA dalam keadaan aman, tertib, dan terkendali. Polsek Kotamobagu Utara menegaskan komitmennya untuk terus menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat, terlebih menjelang momen hari besar keagamaan. (HUMAS02)




