Humas Polres Kotamobagu – Sebanyak seratusan lebih gabungan mahasiswa dari berbagai organisasi mahasiswa Kotamobagu melaksanakan aksi unjuk rasa di kantor DPRD Kotamobagu hari Rabu (25/9/2019).
Gabungan mahasiswa Kotamobagu dari HMI dan KPMI bergerak dari titik kumpul di UDK (Universitas Dumoga Kotamobagu) berjalan kaki menuju kantor DPRD Kotamobagu dengan pengawalan personil Polres Kotamobagu guna menjamin kelancaran penyampaian aspirasi kemudian bertemu dengan kelompok aliansi mahasiswa pembela rakyat (AMPERA) yang merupakan gabungan berbagai organisasi mahasiswa se-Kotamobagu dan melaksanakan orasi didepan kantor DPRD Kotamobagu.
Kapolres Kotamobagu AKBP Gani F Siahaan, SIK MH, turun langsung memantau jalannya pengamanan kegiatan unjuk rasa mahasiswa dengan penjagaan dan pengawalan personil Polres Kotamobagu guna memastikan penyampaian aspirasi tersebut berjalan dengan lancar dan tertib.
Dalam aksi unjuk rasa tersebut, mahasiswa sempat memaksa masuk kedalam gedung DPR sehingga terjadi aksi dorong dorongan dengan personil Polres Kotamobagu namun Kapolres Kotamobagu terus menghimbau mahasiswa agar tidak anarkhis sampai gabungan mahasiswa yang melaksanakan unjuk rasa tersebut diterima oleh 10 orang anggota DPRD Kotamobagu dan langsung melakukan dialog kemudian menyampaikan aspirasi terkait penolakan revisi UU KPK, KUHP dan revisi UU PKS.
Kabag Ops Kompol Freddy Wowor mengendalikan personil pengamanan selama pelaksanaan unjuk rasa hingga sekitar pukul 16.19 Wita, mahasiswa selesai melaksanakan penyampaian aspirasi kepada anggota DPRD Kota Kotamobagu selanjutnya membubarkan diri dengan tertib, Kapolsek Kotamobagu Kompol Johan Damopolii beserta personil juga turut melakukan pengamanan unjuk rasa tersebut.(MS)