Humas Polres Kotamobagu – Pada Kamis malam, 3 Juli 2025 sekitar pukul 21.30 WITA, personel Polsek Passi melaksanakan operasi Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) di wilayah Kecamatan Passi Barat, Kabupaten Bolmong. Patroli tersebut menyasar tiga desa, yaitu Desa Passi 1, Desa Bintau, dan Desa Bulud.
Kegiatan dipimpin oleh Kepala SPK “A” Polsek Passi, Bripka Asri Mokodongan, bersama dua anggota lainnya. Operasi difokuskan pada pencegahan peredaran senjata tajam (sajam), minuman keras (miras), obat-obatan terlarang, serta penggunaan knalpot bising (brong).
Selama patroli berlangsung, tim tidak menemukan adanya masyarakat yang membawa atau mengonsumsi miras, menyimpan sajam, maupun menggunakan obat-obatan terlarang.
Selain melakukan pemeriksaan, personel Polsek Passi juga menyampaikan himbauan kamtibmas kepada warga dan para pemuda yang sedang berkumpul. Himbauan tersebut menekankan pentingnya menjaga ketertiban dan keamanan lingkungan demi terciptanya situasi yang kondusif.
Kapolsek Passi menegaskan bahwa kegiatan KRYD akan terus dilaksanakan secara rutin sebagai langkah preventif kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, khususnya di wilayah Kecamatan Passi Barat. (HUMAS02)




