Home Kamtibmas Polsek Kotamobagu Gelar KRYD, Tegur Warga Konsumsi Miras dan Berikan Himbauan Kamtibmas

Polsek Kotamobagu Gelar KRYD, Tegur Warga Konsumsi Miras dan Berikan Himbauan Kamtibmas

155
0
SHARE

Humas Polres Kotamobagu – Personel Polsek Kotamobagu melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dengan sasaran utama mencegah dan menekan potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat, Rabu (20/8/2025).

Kegiatan tersebut dipimpin oleh AIPDA Ikramudin Askali bersama empat personel, di wilayah hukum Polsek Kotamobagu.Patroli dilakukan secara bergilir di sejumlah kelurahan yang dinilai rawan, antara lain Mogolaing, Matali, Sinindian, dan Mongkonai. Fokus pengawasan ditujukan pada peredaran senjata tajam, penggunaan knalpot bising, serta aktivitas pesta minuman keras (miras) maupun penjualannya secara ilegal. 

Dalam pelaksanaannya, petugas menemukan sekelompok warga di Kelurahan Matali yang sedang mengonsumsi miras jenis cap tikus. Personel segera mengambil tindakan tegas dengan membuang miras tersebut, membubarkan kerumunan, dan memerintahkan warga untuk kembali ke rumah masing-masing.

Sementara itu, di Kelurahan Mongkonai, patroli mendapati sekelompok anak muda yang sedang berkumpul. Kepada mereka, personel Polsek memberikan himbauan agar tetap menjaga keamanan lingkungan serta segera kembali ke kediaman masing-masing.

Seluruh rangkaian kegiatan KRYD diakhiri dengan patroli mobile menyusuri wilayah hukum Polsek Kotamobagu, guna memastikan situasi tetap kondusif serta meningkatkan pengawasan terhadap potensi gangguan kamtibmas. (HUMAS02)

Baca juga  Biro SDM Polda Sulut beri pembinaan cegah Radikalisme dan Intoleransi kepada personil Polres Kotamobagu

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here