Home Kamtibmas Polsek Lolayan Gelar KRYD, Sasar Pencegahan Miras dan Aktivitas Ilegal

Polsek Lolayan Gelar KRYD, Sasar Pencegahan Miras dan Aktivitas Ilegal

193
0
SHARE

Humas Polres Kotamobagu – Polsek Lolayan melaksanakan kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) pada Minggu malam, 28 September 2025, mulai pukul 21.00 hingga 23.00 WITA. Operasi ini dipimpin langsung oleh KSPKT Aiptu A. V. Mundung dengan melibatkan empat personel.

Patroli menyasar sejumlah pemukiman di Desa Tungoi I, Tungoi II, Mopait, serta Kopandakan 2. Fokus utama kegiatan yaitu pengawasan terhadap peredaran minuman keras ilegal, aktivitas perjudian, penggunaan senjata tajam, hingga balap liar yang berpotensi mengganggu ketertiban masyarakat.

Dalam pelaksanaan, petugas menyambangi beberapa lokasi yang kerap dijadikan tempat berkumpul warga maupun anak muda. Dari hasil pemeriksaan, tidak ditemukan aktivitas konsumsi miras secara berkelompok. Meski demikian, aparat tetap memberikan imbauan agar masyarakat tidak melakukan perbuatan yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain.

Selain itu, personel juga memberikan peringatan kepada pemilik warung agar tidak menjual minuman keras yang dilarang. Langkah ini dilakukan sebagai upaya pencegahan dini untuk menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif di wilayah Kecamatan Lolayan. (HUMAS02)

 

Baca juga  Sukseskan Program Ketahanan Pangan, Kapolres Kotamobagu Pimpin Penanaman Jagung di Desa Bungko

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here