Humas Polres Kotamobagu – Dalam rangka menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), jajaran Polsek Kotamobagu melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) pada Sabtu (21/02/2026).
Kegiatan tersebut melibatkan 7 personel dan dipimpin langsung oleh Kapolsek Kotamobagu, KOMPOL Sahir Budimantoyo, SE, MAP., dengan menyasar sejumlah titik keramaian dan lokasi rawan di wilayah hukum Polsek Kotamobagu.
Pada pelaksanaannya, personel terlebih dahulu melaksanakan patroli di lokasi Ramadhan Fest Kelurahan Kotobangon. Di lokasi tersebut, petugas menyambangi anak-anak dan anak muda (AAM), sekaligus melakukan pemeriksaan terhadap potensi kepemilikan senjata tajam (sajam) maupun minuman keras (miras) pada pengunjung.
Selain itu, personel juga memberikan imbauan kepada penjaga dan panitia kegiatan agar terus meningkatkan pengawasan serta menjaga keamanan selama acara berlangsung.
Selanjutnya, patroli dilanjutkan ke Lapangan Bokihontinimbang, Kelurahan Kotamobagu. Di lokasi ini, personel menyambangi AAM dan para tukang parkir, serta memberikan imbauan agar kendaraan ditata dengan rapi sehingga tidak mengganggu arus lalu lintas dan tetap memberikan kenyamanan bagi masyarakat.
KRYD juga menyasar wilayah Kelurahan Gogagoman, tepatnya di Jalan Dayanan (rumah tersangka Pasal 466 ayat 3), dengan hasil pemantauan situasi terpantau aman dan terkendali.
Sebagai bagian dari langkah preventif, personel turut melaksanakan patroli mobile di seluruh wilayah hukum Polsek Kotamobagu guna mengantisipasi potensi gangguan kamtibmas lainnya. Hingga kegiatan berakhir, situasi secara umum terpantau aman dan kondusif.
Kegiatan KRYD ini merupakan bentuk komitmen berkelanjutan dari Polres Kotamobagu dalam menciptakan rasa aman di tengah masyarakat, khususnya pada malam akhir pekan dan momen kegiatan keagamaan.




