Home Lalu Lintas Diduga Gunakan HP saat mengemudi, seorang wanita tabrak pohon!

Diduga Gunakan HP saat mengemudi, seorang wanita tabrak pohon!

1428
0
SHARE

TribrataNews.PolresKotamobagu.com, Kopandakan II – Pada hari Jumat (12/72019) sekitar pukul 07.00 Wita pagi, seorang wanita yang berprofesi sebagai ASN di RSU Kotamobagu YP (23) alias Yuli melaju dari arah Desa Kopandakan II Kec. Lolayan Kab. Bolmong menuju tempat kerjanya Kotamobagu, pada saat melintas di depan SMK Yadika Kopandakan II, Mobil yang dikemudikan Yuli menabrak sebuah pohon besar di pinggir jalan.

Akibat kecelakaan tunggal tersebut, mobil Honda Mobilio DB 1902 DD yang dikemudikan Yuli mengalami kerusakan pada bagian depan karena benturan dengan pohon, sedangkan pengemudi hanya mengalami shock dan tidak ada luka sedikitpun.

Dari keterangan saksi di TKP bahwa saat mengemudikan mobilnya, diduga Yuli mengunakan HP sehingga tidak konsentrasi dengan lalu lintas didepannya.

Saat ini barang bukti mobil Honda Moblio tersebut telah di evakuasi dan diamankan di kantor Sat Lantas Polres Kotamobagu.

(ms)

Baca juga  Satlantas Polres Kotamobagu Siaga Mengatur Lalu Lintas Antisipasi Kegiatan Masyarakat di Tengah Cuaca Hujan

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here