Tribratanews.polreskotamobagu.com Team Resmob Kotamobagu kembali berhasil menangkap terduga pelaku tindak pidana pencurian sepeda motor (Curanmor) yang sering beraksi di wilayah Kotamobagu dan sekitarnya.
Dibawah pimpinan Kasat Reskrim AKP M. ASWAR NUR, SIK kedua terduga pelaku RE (21) alias Risaldi dan JS alias Jovi (19) ditangkap di desa Palelon Kec. Modoinding Kab. Minahasa Selatan Kamis (25/7/2019) sore dan berhasil mengamankan 3 unit barang bukti sepeda motor hasil curian mereka yakni 1 unit sepeda motor Honda Beat Street warna Hitam, 1 unit Suzuki Smash warna Silver, dan 1 unit Yamaha MX 5 Speed.
Penangkapan ini merupakan pengembangan dari beberapa laporan Curanmor di wilayah Kotamobagu dan sekitarnya, dari hasil interogasi terhadap para terduga pelaku bahwa mereka pernah beraksi diantara beberapa TKP antara lain :
1. TKP taman Kotamobagu Kel. Kotamobagu Kec. Kotamobagu Barat mengambil motor Yamaha Jupiter Z warna hitam.
2. TKP Kel. Mogolaing Kec. Kotamobagu Barat mengambil motor Honda Beat Street warna hitam
3. TKP Kel.Biga Kec. Kotamobagu Barat mengambil motor Honda Vario Putih biru
4. TKP Kel. Mogolaing kec. Kotamobagu Barat mengambil motor Suzuki Smash warna Silver
5. TKP kampung baru Kel. Kotamobagu Kec. Kotamobagu Barat mengambil motor Yamaha MX 5 speed warna hitam
6. TKP desa. Poopo Kec. Passi Timur Kab. Bolmong mengambil motor Suzuki Smash warna merah
7. TKP kost Bali Kel.Sinindian Kec. Kotamobagu Timur mengambil motor Honda Beat Street warna hitam
Modus operandi kedua terduga pelaku tersebut yakni dengan cara berkeliling Kotamobagu sambil berboncengan, pada saat mendapat kesempatan, kedua orang ini melakukan aksinya dengan mendorong motor korban jauh dari TKP kemudian membuka soket kunci kontak.
Dalam penangkapan tersebut, Tim Resmob Polres Kotamobagu juga mengamankan salah satu terduga penadah KS (16) yang merupakan warga Kel. Gogagoman Kec. Kotamobagu Barat Kota Kotamobagu.
Saat ini Tim Resmob Polres Kotamobagu masih melakukan proses penyelidikan lebih lanjut guna mengungkap barang bukti lainnya. (ms)