Humas Polres Kotamobagu – Rabu (22/04/2020), Sebagai Kepala Polisi dan memiliki wewenang hukum dan pembinaan Kamtibmas khusunya 3 Kecamatan yaitu Passi Timur, Bilalang dan Passi Barat, membuat IPTU Amri Momijo bersama Personilnya bekerja ekstra apalagi di tengah mewabahnya Pandemi Covid-19 yang saat ini sudah menjadi wabah dunia.
Menanggapi hal tersebut Kapolsek Passi IPTU Amri Momijo bersama Sangadi Desa Bulut Nurhadin Mokodongan bersama perangkat dan masyarakat melaksanakan pengecekan pada posko-posko pengawasan Covid 19.
Selain itu, Kapolsek Passi juga turut memberikan arahan tentang cara bertindak di lapangan agar mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan.
“Selain mengecek langsung bersama Pemerintah Desa dan aparat, kami juga turut memberikan arahan tentang cara bertindak nantinya agar mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan dikemudian hari”, pungkas Momijo.
(Rizky)