Humas Polres Kotamobagu – Sabtu (21/09/2019), Malam minggu pada umumnya merupakan puncak aktifitas bagi kawula muda, sama halnya juga dengan jajaran Polres Kotamobagu yang menjadikan malam minggu sebagai malam panjang yang diisi dengan melaksanakan giat cipta kondisi sebagai upaya mencegah terjadinya gangguan Kamtibmas.
Kepolisian Passi dibawah pimpinan IPTU Amri Mamijo jadikan malam minggu jadi kegiatan rutin guna antisipasi hal-hal yang menjurus kepada tindak kriminal, dari pelaksanaan kegiatan tersebut, di temukan dua jenis barang bukti yaitu :
– 2 (Dua) Bungkus Miras jenis Cap Tikus.
Pemilik MM Desa Bintau Kec.Passi Barat.
– 13 (Tiga belas) Botol Miras jenis Cap Tikus dan 1 (Satu) Buah Senjata Tajam jenis Badik Pemilik SM Desa Passi I Kec.Passi Barat.
Selanjutnya personil Polsek Passi melaksanakan Penyitaan Babuk dan membuatkan Surat Tanda Penerimaan serta memberikan himbauan dan pembinaan kepada pemilik Miras agar dengan di lakukan penyitaan terhadap Babuk miliknya tersebut di harapkan untuk tidak menjual lagi sehingga selalu tercipta kondisi yang aman guna menghidari timbulnya gangguan Kamtibmas diwilayah hukum Polsek Passi.
“Kami akan rutinkan kegiatan seperti ini, guna mencegah terjadinya gangguan Kamtibmas di wilayah hukum Polres Kotamobagu, khususnya Wilayah Passi Bersatu”, Tutup salah satu Kapolsek yang energik ini. (RM)