Humas Polres Kotamobagu – Sebagai bagian dari upaya menciptakan Kamseltibcar Lantas serta menekan kecelakaan lalu lintas, Sat Lantas Polres Kotamobagu melaksanakan berbagai upaya preemtif, preventif dan operasi penindakan terhadap para pelanggar lalu lintas dijalan raya diseluruh wilayah Polres Kotamobagu.
Bertempat dilapangan upacara Polres Kotamobagu jalan Paloko Kinalang Kotamobagu, dilaksanakan gelar pasukan dalam rangka operasi “Zebra Samrat 2019” pada Rabu (23/10/2019) pukul 08.30 Wita.
Kapolres Kotamobagu AKBP Gani F Siahaan, SIK, MH memimpin langsung apel tersebut yang membacakan amanat Kapolda Sulut pada apel gelar pasukan kemudian melakukan pemasangan pita yang menandai dimulainya operasi “Zebra Samrat 2019” kepada perwakilan antara lain
POM-AD, Satlantas Polres Kotamobagu, Dishub Kotamobagu, Jasaraharja Kotamobagu dan Pol PP Kotamobagu.
Adapun yang menjadi sasaran operasi “Zebra Samrat 2019” ini adalah segala bentuk pelanggaran lalu lintas yang berpotensi menyebabkan ketidak tertiban lalu lintas serta kecelakaan lalu lintas dan dilaksanakan selama 14 hari mulai tanggal 23 Oktober s/d 05 November 2019 di wilayah hukum Polres Kotamobagu.
Adapun peserta yang hadir dalam apel gelar pasukan tersebut antara lain : Waka Polres Kotamobagu Kompol Hi EFENDI TUBAGUS, S.Sos, M,Si, Para Kabag, Kasat, perwira staf dan Kapolsek jajaran Polres Kotamobagu, Dandim 1303 Bolmong yang diwakili Pasi Ops Kapten Inf. ASRAK BADERUN, Kepala Seksi Dishub Kotamobagu NOLDI NENDER, Kepala Jasaraharja Kotamobagu ADRIANSYAH, Amd, Kasat Pol PP Kotamobagu yang diwakili oleh BAMBANG DAHLAN, SE, sedangkan peserta upacara terdiri dari personil gabungan Polres Kotamobagu, Personil Subden Pom AD, Kodim 1303 Bolmong, Dishub Kotamobagu, Pol PP Kotamobagu serta personil Jasaraharja Kotamobagu yang berjumlah sekitar 100 orang.
Setelah kegiatan apel gelar operasi, dilanjutkan dengan Lat Pra Ops diruangan aula Bhayangkari Polres Kotamobagu bersama instansi terkait.(MS)