Home Covid-19 Operasi Yustisi Polres Kotamobagu hari ke-15, menjaring 14 Pelanggar yang tidak menggunakan...

Operasi Yustisi Polres Kotamobagu hari ke-15, menjaring 14 Pelanggar yang tidak menggunakan Masker

713
0
SHARE

Humas Polres Kotamobagu – Upaya Edukasi serta pendispilan protokol kesehatan kepada masyarakat terkait penularan wabah covid-19 kembali dilaksanakan oleh personil Polres Kotamobagu bersama TNI, Sat Pol-PP, dan Dinas Perhubungan Pemerintah Kota Kotamobagu dalam rangka Operasi Yustisia.

 

Senin (28/09/2020) kegiatan Operasi dilaksanakan mulai dari Jalan simpang tiga Bank BRI Cabang Kotamobagu, depan Pengadilan Negeri dan seputaran Taman Kota Marlina Kotamobagu.

 

Kegiatan tersebut dipimpin oleh Kasat Sabhara Polres Kotamobagu AKP S. Budi Mantoyo, SE dan diikuti Kasat Narkoba AKP Suyono Sutadji, Kabid Ops Sat Pol-PP Candra Kurniawan, KBO Sat Intelkam Polres Kotamobagu Iptu Edi Sentosa, mewakili Kodim 1303 BM Serda As Mokodompit, Kabid Perhubungan Darat Dishub Kotamobagu Ibrahim Rantung, Personil Polres Kotamobagu, Kodim 1303 BM, anggota Dishub serta Sat Pol PP Kota Kotamobagu.

 

Dalam pelaksanaan Operasi, petugas melakukan himbauan serta penindakan terhadap warga masyarakat yang tidak mematuhi protokol kesehatan seperti tidak menggunakan masker baik pengendara Roda 2, Roda 3 maupun Roda 4 sesuai dengan Perwako Nomor 42 tahun 2020.

Pada kegiatan operasi tersebut terjaring 14 warga yang ditemukan tidak menggunakan masker selanjutnya didata dan diberikan sanksi sosial seperti membersihkan sampah/kotoran yang berada di sepanjang jalan pusat kota dan sekitar Taman Kota Marlina untuk memberikan efek jera kepada para pelanggar.

(Hariyatno)

Baca juga  Kunjungan Supervisi Operasi Lilin 2023 Oleh SOPS Mabes Polri di Polres Kotamobagu

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here