Humas Polres Kotamobagu – Berawal dari aksi berteriak alias bakuku ditambah lagi sudah dalam keadaan menenggak minuman keras yang dilakukan oleh TT alias Toni warga Desa Konarom Kec. Dumoga Tenggara hingga menyebabkan dirinya dianiaya dengan senjata tajam jenis parang.
Saat kejadian pada Minggu (24/11/2019) pukul 00.30 Wita aksi bakuku TT alias Toni disekitar rumah WB alias Wira warga Desa yang sama rupanya membuat tersinggung Wira sehingga diduga Wira langsung menganiaya Toni dengan cara memukulnya dengan tangan pada bagian bibir.
Salah satu saksi MG alias Maikel yang melihat kejadian tersebut langsung melerai dan membawa lari Toni menuju Dusun I Desa Konarom, rupanya teman-teman Toni yang melihat kejadian tersebut menjadi salah paham malah melempar rumah Maikel.

Akibat dilemparnya rumah saksi Maikel dengan batu, membuat teman dari kubu Maikelpun berjumlah sekitar 20 orang melakukan aksi balasan sehingga aksi saling lempar batu kelompok warga sekampung beda Dusun itupun tak terelakkan.
Saat terjadi aksi saling lempar batu tersebut digunakan kesempatan oleh ayah dari Wira yakni BB alias Boby diduga menganiaya Toni dengan senjata tajam dengan cara membacoknya dibagian tangan dan dada tepat dibawa ketiak.
Personil Polsek Dumoga Utara yang dipimpin oleh Kapolsek Iptu Suwoyo di backup oleh Polsek Dumoga Barat yang dipimpin oleh Kapolsek Iptu Nico Tulandi langsung turun melerai kedua kelompok warga sekampung dan berhasil membubarkan kedua kelompok tersebut serta membawa korban luka TT alias Toni ke RS. Monompia Kotamobagu.

Kejadian tersebut diduga dipicu ketersinggungan antar pendukung pada pemilihan Sangadi Desa Konarom beberapa waktu lalu yang berbuntut saling ancam lewat Medsos berujung penganiayaan ditambah para pelaku dalam pengaruh minuman keras.
Situasi Desa Konarom saat ini sudah kondusif dan permasalahan ini ditangani oleh Polsek Dumoga Utara. (MS)