Humas Polres Kotamobagu – Apes betul yang di alami lelaki HL Alias Har, Umur 27 Tahun, Agama Islam, Pekerjaan Tiada, Alamat Desa Talaga, Kec.Bintauna Kab.Bolmut, seorang specialis Curanmor, Curanik, dan Curas berlabel residivis ini karna Laporan Polisi No.Pol.:LP/1081/XI/2019/Res Ktg, Tanggal 20 November 2019, harus dibekuk oleh Team Resmob yang juga adalah merupakan specialist tindak Kriminal, Senin, (30/12/2019).
Pelaku yang tertangkap pukul 02.50 Wita di perkebunan desa Apado Kec.Passi Timur Kab.Bolmong tersebut harus dengan rela digelandang ke markas Polres Kotamobagu.
Team Resmob yang tengah gencar melakukan penyelidikan pelaku specialis pencurian motor, pembongkaran rumah, dan pencurian HP yang sedang marak di wilayah hukum Polres Kotamobagu berhasil mengindentifikasi pelaku dan langsung memburu yang bersangkutan dan pada hari Minggu 29 Desember 2019.
Setelah mendapat informasi Pelaku ada di perkebunan wilayah Desa Apado Kec. Bilalang, team yg dipimpin oleh Kasat Reskrim AKP Muh.Fadli SIK dan Katim Resmob Sat Reskrim Res Kotamobagu Aiptu Alfret Laheba langsung menuju ke perkebunan desa Apado dan harus berjalan kaki selama 3 jam perjalanan untuk bisa tiba di lokasi persembunyian Pelaku.
Setelah melakukan penyisiran dan penggeledahan dibeberapa gubuk yang ada di lokasi perkebunan tersebut, alhasil, tepat hari Senin Tanggal 30 Desember 2019 Team berhasil menangkap Pelaku disalah satu gubuk di lokasi perkebunan tersebut.
Setelah itu, Team langsung membawa Pelaku untuk mencari barang bukti dan menunjukkan TKP, namun saat itu Pelaku melakukan perlawanan dan berusaha untuk melarikan diri walaupun petugas sudah memberikan tembakan peringatan ke udara sebanyak 3 kali namun Pelaku tetap tidak mengindahkan sehingga Petugas memberikan tindakan tegas terukur dengan menembak yang bersangkutan dan mengenai kaki Pelaku.
Dari hasil interogasi terhadap Pelaku diketahui bahwa hasil kejahatan pelaku :
1).TKP Desa Bintauna, jenis sepeda motor Supra, di jual di Desa Huntuk Kab.Bolmut.
2).TKP Desa Ayong, jenis motor Jupiter MX, dijual di Desa Bintauna.
3).TKP Desa Lolak, jenis sepeda motor matic dijual di Dumoga.
4).TKP Kel.Mongkonai, jenis sepeda motor Honda Revo di jual di Dumoga.
5) TKP Desa Mopait, jenis sepeda motor Suzuki Smash, dijual di desa Tabang.
6).TKP Kel.gogagoman, jenis sepeda motor Jupiter MX dijual di Desa Tobongon.
7).TKP Desa Lobong, jenis sepeda motor Honda Supra dijual di Dumoga.
8) TKP Desa Lolak, jenis sepeda motor honda supra dijual di Dumoga.
9).TKP Desa Doloduo, jenis sepeda motor matic di jual di desa Tambun.
10).TKP Kel.Gogagoman, jenis seoeda motor Suzuki Satria FU tempat penjualan tidak di ingat lagi.
11).Pencurian uang di kios Kel.Gogagoman.
12).Pencurian HP di taman Kota.Kotamobagu.
13).Pencurian Bentor di Desa Bintauna dijual di Desa Poopo.
Barang bukti yang berhasil diamankan :
1). Bentor jenis sepeda motor Honda Revo warna merah yang diamankan dari Lelaki Fery Karundeng di Desa Poopo.
2).Sepeda Motor Yamaha Jupiter MX diamankan dari lk.Feki Malingkas desa tobongon.
3). Sepeda Motor Honda Vario warna putih yang sudah diserahkan kep Polsek Lolak.
Sampai saat ini Team masih melakukan pengembangan terhadap TKP dan pencarian atas barang bukti yang lain. (RM)