Humas Polsek Lolayan – Sabtu (11/01/2020), Paska terjadinya Longsor yang mengakibatkan puluhan orang meninggal di lokasi Busa Bakan Maret 2019 lalu, hingga saat ini Personil gabungan Polsek Lolayan dan Polres Kotamobagu masih tetap berjaga di Pos Polisi jalan menuju pertambangan Busa di Desa Bakan Kecamatan Lolayan Kabupaten Bolaang Mongondow.
Hal ini dilakukan untuk mencegah Masyarakat agar tidak lagi beraktifitas di lokasi tambang yang sudah memakan banyak jiwa tersebut karena kontur tanah yang dinilai sudah sangat berbahaya bagi keselamatan, selain lubang tambang yang berbahaya, jalan menuju lokasi pun cukup curam sehingga aparat keamanan tidak henti-hentinya melarang ataupun menghimbau untuk tidak melakukan aktifitas pertambangan.
Belum lama ini pihak Polres Kotamobagu dan Polsek Lolayan pun sudah memasang spanduk bertuliskan peringatan serta himbuan yang harus dipatuhi semua masyarakat isinya, “STOP Tambang emas ilegal, diharapakan tidak ada aktifitas tambang ilegal agar tidak ada korban nyawa, sayangilah nyawa anda,”.
Kapolsek Lolayan AKP Novryanto Sadia, SH melalui Kasi Humas Polsek Lolayan Aipda Rudi menjelaskan, “kedepan pihak Kepolisian akan berkoordinasi dengan pihak Pemerintah khususnya di lingkar tambang agar bersama-sama dengan pihak Kepolisian dalam upaya mencegah agar tidak ada lagi Masyarakat yang harus kehilangan nyawa”. (Rudy)