Humas Polsek Lolayan– Tak terima anaknya dianiaya, M (45) Warga Desa Mopait Kecamatan Lolayan Kabupaten Bolaang Mongondow laporkan SM alias Septianda (20) ke kantor Polisi.
F (12) yang merupakan pelajar kelas IV salah satu sekolah SD di Kecamatan Lolayan ini dianiaya pelaku disaat berada disekolah.
Dari keterangan Pelapor, saat dirinya berada dirumah dan mendapati kabar bahwa anaknya dianiaya pelaku di sekolah, saat itu juga dirinya langsung menuju sekolah dan mendapati anaknya sudah berada di ruang guru dengan kondisi luka lebam serta telinga berdarah akibat penganiayaan tersebut.
Korban menuturkan bahwa saat itu sedang belajar kemudian pelaku datang dan menarik korban keluar dari dalam kelas dan melakukan pemukulan/penganiayaan terhadap korban.
Tak terima dengan perlakuan terhadap anaknya, dirinya langsung menuju Polsek Lolayan untuk melaporkan kejadian tersebut.
Kapolsek Lolayan AKP Nofrianto Sadia SH mengatakan pihaknya sudah menerima laporan dan membawa korban ke Rumah sakit untuk di Visum (VER), kemudian langsung di buatkan BAP ( Berita Acara Pemeriksaan ) sebagai saksi korban.
(Humas sek. Lolayan)