Humas Polres Kotamobagu – Jumat (14/02/2020), Jumat Keliling yang telah rutin dilaksanakan oleh Polres Kotamobagu kali ini kembali dilaksanakan di Masjid An-Namira Kelurahan Kotabangon Kecamatan Kotamobagu Timur, Wakapolres Kotamobagu Kompol Hi. Effendy Tubagus, S.Sos, Msi mengajak seluruh anggota Polres Kotamobagu yang beragama Islam melaksanakan sholat Jumat keliling di Masjid tersebut.
Pelaksanaan sholat Jumat keliling sudah dua kali dilaksanakan di Masjid yang berada di wilayah perbatasan Kelurahan Kotabangon dan Desa Moyag tersebut, sebagai mana yang diketahui bahwa tengah ada permasalahan di perbatasan Kelurahan Kotabangon dan Desa Moyag terkait pembangunan Gereja Pantekosta yang belum memenuhi ijin sehingga menimbulkan permasalahan.
Wakapolres Kotamobagu menjelaskan bahwa Sholat Jumat kali ini selain untuk melaksanakan ibadah wajib juga dilakukan sebagai langkah antisipasi terkait permasalahan tersebut.
“Maksud kedatangan kami untuk kedua kalinya melaksanakan Jumat keliling di Masjid An-Namira adalah selain melaksanan ibadah sholat Jumat juga untuk bersilaturahmi dengan Jemaah Kelurahan Kotabangon dan Desa Moyag serta untuk selalu hadir ditengah-tengah Masyarakat guna mengantisipasi adanya permasalahan di wilayah tersebut”, Jelas Tubagus.
Selain itu Wakapolres juga mengatakan bahwa Islam adalah Rahmata lil Alamin dan sangat bertoleransi dengan umat beragama yang lain, juga dirinya menghimbau seluruh Jemaah agar tidak terprovokasi.
“Pihak Pemerintah dan juga Polri telah mengambil sikap dan menjelaskan bahwa Pendirian rumah ibadah harus sesuai dengan ketentuan dan aturan yang berlaku, Masyarakat tidak perlu terprovokasi, biarlah Pemerintah dan Polri yang bekerja dalam hal ini”, Tambahnya.
Lurah Kotabangon Ibu Kory Manoppo, SE yang turut hadir dalam kegiatan Jumat Keliling tersebut mengucapkan terima kasih kepada pihak Polres Kotamobagu karena tidak henti-hentinya selalu mendampingi Pemerintah Kelurahan terkait adanya permasalah tersebut. (Rizky)