Home Polsek Kotamobagu Selingkuhan Suami nekat ancam Istri sah, warga Kotamobagu Selatan lapor Polisi

Selingkuhan Suami nekat ancam Istri sah, warga Kotamobagu Selatan lapor Polisi

1236
0
SHARE
Korban saat melapor di SPKT Polsek Kotamobagu

Humas Polsek Kotamobagu– Seorang perempuan berinisial WKD (30) melaporkan seorang wanita berinisial NCR alias Nur warga Manado yang sehari-harinya merupakan Honorer di salah satu instansi kesehatan di wilayah Lolak Kab. Bolaang Mongondow ke Polsek Kotamobagu pada Senin (18/2).

Kejadian ini terjadi ditempat kerja korban Kelurahan Motoboi Kecil Kecamatan Kotamobagu Selatan. Kasus pengancaman ini sendiri dipicu karena cinta mati terlapor terhadap suami korban yakni HD alias Hendar hingga pelaku nekat melakukan pengancaman terhadap WKD yang merupakan istri sah Hendar dan diduga menjalin hubungan gelap/selingkuh dengan pelaku.

Adapun kronologis sesuai penuturan korban yakni pada hari Senin (10/2) sekitar pukul 20.00 Wita, korban hendak pulang karena pada saat itu tempat kerja sudah akan di tutup. Pelaku datang di tempat kerja korban dan sempat dikira akan makan, kemudian bos korban mengatakan bahwa tempat makan sudah tutup. Pelaku mengatakan bahwa kedatangannya bukan untuk makan, akan tetapi datang untuk mencari korban sambil menunjuk ke arah korban dengan nada marah dan mengatakan kepada WKD bahwa akan membicarakan tentang suami korban. Selanjutnya antara korban dan pelaku terjadi adu mulut sampai terjadi perkelahian, pelaku sempat mencekik korban sambil mengatakan akan membunuh korban, setelah itu teman korban melerai korban dan pelaku.

Korban saat diperiksa penyidik Sat Reskrim Polsek Kotamobagu

Belum puas menganiaya, tiba-tiba pelaku mengambil sebuah pisau kecil yang ujungnya runcing dari dalam tas sambil mengatakan akan membunuh korban, teman-teman korban spontan menarik koban dan dinaikkan di dalam mobil untuk menghindar dari pelaku. Pelaku sempat mengejar menggunakan sebuah bentor akan tetapi tidak bisa mengejar korban. Keesokan harinya pelaku datang lagi ke tempat kerja korban untuk mencari korban tetapi tidak bertemu karena jadwal korban pada saat itu off.

Baca juga  Cegah Tawuran & Ugal Ugalan, Polsek Kotamobagu Laksanakan Himbauan Kamtibmas & Kamseltibcar Lantas Sepulang Sekolah
Kapolsek Kotamobagu Kompol Johan Damopolii

Peristiwa tersebut baru di ketahui oleh ayah korban sehingga pada hari Selasa tanggal 18 Februari 2020 pukul 09.45 Wita korban didampingi oleh ayahnya melaporkan kejadian tersebut.

Kapolsek Kotamobagu Kompol Johan Damopolii membenarkan laporan tersebut sudah diterima, sementara ini dalam tahap penyelidikan dan pengumpulan alat bukti, tutur Kapolsek yang akrab di sapa papa Jeli ini. (Hidayat)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here