Humas Polres Kotamobagu – Kanit 1 Reskrim melakukan sambang di Kelurahan Mongkonai dalam rangka mencegah terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban, Kamis (12/01/2023).
Menindak lanjuti adanya laporan dari warga terkait adanya pesta pernikahan bertempat di Lorong Toudan yang akan di lanjutkan dengan acara muda-mudi (Disko).
Giat sambang tersebut di pimpin langsung oleh Kanit 1 Reskrim AIPDA Jamalludin bersama empat personil Polsek Kotamobagu.
Selanjutnya personil memberikan himbauan kepada pemilik hajat agar segera menghentikan acara disko tersebut berdasarkan dengan surat ijin keramaian yang hanya berlaku pukul 08:00 s/d 23:00 Wita. (HUMAS02)