Humas Polres Kotamobagu– Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Sulawesi Utara Irjen Pol Drs. Royke Lumowa M.M beserta rombongan dari Polda Sulut serta didampingi Kapolres Kotamobagu AKBP Prasetya Sejati SIK, melakukan peninjauan langsung lokasi pertambangan emas tanpa izin (PETI) yang berada di perkebunan Potolo Desa Tanoyan Selatan Kecamatan Lolayan Kabupaten Bolaang Mongondow. Selasa (17/3).
Rombongan Kapolda tiba di Kotamobagu Pukul 13.45 Wita kemudian langsung dijemput oleh Bupati Bolaang Mongondow Drs. Hj. Yasti S. Mokoagow dan Walikota Kotamobagu Ir. Hj. Tatong Bara. Selanjutnya rombongan tersebut langsung bertolak ke lokasi pertambangan emas ilegal (PETI) di gunung Potolo Tanoyan Selatan.
Adapun yang turut mengikuti rombongan pada kegiatan tersebut yakni Waka Polres Kotamobagu Kompol Effendy Tubagus, S.Sos M.Si, Kabag Ops Polres Kotamobagu, para Kasat dan Kapolsek Lolayan.
Setelah melakukan peninjauan Lokasi pertambangan ilegal tersebut, Pukul 16.00 Wita, rombongan Kapolda Sulut turun dari lokasi PETI Potolo, dalam perjalanan kembali rombongan melaksanan diskusi dengan warga desa Tanoyan bersatu kurang lebih 500 masyarakat yang berada di pertigaan pasar Desa Tanoyan Selatan diwakili oleh Sangadi Tanoyan Utara dan Tanoyan Selatan didampingi juga Anggota Dewan Bolmong Bapak Hi. Mas’ud Lauma dan beberapa tokoh masyarakat dari desa Tanoyan Bersatu.
Hasil keputusan dari Kapolda Sulawesi Utara bersama Sangadi Tanoyan bersatu, bahwa bersama pemerintah akan dicarikan solusi yang legal terhadap pertambangan tradisional yang tidak merusak lingkungan. Adapun kepada penambang yang menggunakan alat berat seperti Eskavator untuk melakukan aktifitas pertambangan di wilayah desa Tanoyan bersatu akan ditindak.
Setelah berdialog dengan masyarakat Tanoyan bersatu, pukul 17.00 Wita, rombongan Kapolda Sulut kembali menuju ke Kotamobagu. (Apry)