Pada hari Selasa (2/7/2019) Kapolres Kotamobagu AKBP Gani F. Siahaan, SIK.MH memimpin operasi penertiban pertambangan Busa Bakan, sebanyak 132 Personil Polres Kotamobagu diturunkan serta di tambah 1 peleton Brimob dan Pol PP Kab. Bolmong.
Dalam arahannya, Kapolres menyampaikan bahwa Operasi ini dilaksanakan mengingat pertambangan Busa Bakan adalah lokasi yang sudah banyak memakan korban jiwa, puncaknya pada bulan februari 2019 lalu, puluhan orang tewas tertimbun dan sisanya bahkan belum ditemukan hingga saat ini, selain itu, lingkungan sekitar lokasi pertambangan tersebut sudah sangat memprihatinkan, kerusakan lingkungan sudah sangat parah dan membahayakan, tandas Kapolres.
Dalam operasi penertiban tersebut, Polres Kotamobagu mengedepankan upaya persuasif dan humanis. pada kegiatan tersebut turut hadir juga Wakapolres Kotamobagu Kompol Effendy Tubagus, S.Sos, Kabag Ops Polres Kotamobagu Kompol Freddy Wowor, Kasat Reskrim, Kasat Lantas dan Kasat Sabhara.
Kegiatan operasi penertiban ini adalah untuk menindak lanjuti pertemuan Formkopimda yang menyimpulkan untuk melaksanakan penertiban di area tersebut dan dilaksanakan selama 6 hari sejak tanggal 2 Juli 2019.