Home ResNarkoba Perang terhadap Narkoba! Sat ResNarkoba gulung sindikat pengedar Ganja ke Kotamobagu

Perang terhadap Narkoba! Sat ResNarkoba gulung sindikat pengedar Ganja ke Kotamobagu

3457
0
SHARE
SDR alias Dandi (21) warga Gogagoman yang ditangkap pada Selasa (10/3)

Humas Polres Kotamobagu – “Perang terhadap Narkoba” yang didengungkan Kapolres Kotamobagu AKBP Prasetya Sejati, SIK, terus ditindak lanjuti oleh Satuan Reserse Narkoba. Kali ini satuan yang dipimpin oleh Kasat AKP Noldi Rimporok, SE kembali berhasil mengungkap peredaran Narkoba jenis Ganja pada Kamis (19/3).

Tersangka AS alias Fai (tengah) diapit Tim SatresNarkoba saat penangkapan

Penangkapan tersangka AS alias Fai (22) warga Palu ini merupakan pengembangan kasus dari Tim Sat Resnarkoba setelah sebelumnya mengungkap dan menangkap tersangka SDR alias Dandi (21) warga Gogagoman Kecamatan Kotamobagu Barat di Pasar 23 Maret pada Selasa (10/3) karena menyimpan satu paket Ganja serta satu paket lainnya disita di rumahnya beserta uang hasil penjualan sebesar Rp.1.200.000 (satu juta dua ratus ribu rupiah).

Barang bukti yang disita

Adapun barang bukti yang disita dari tangan AS alias Fai yakni 4 (empat) paket Ganja kering saat penangkapan dirinya di ruas jalan AKD Desa Abak Kecamatan Lolayan ketika hendak membawa barang haram tersebut ke Kotamobagu dari Palu Sulawesi Tengah dengan sepeda motor Vespa Kamis (19/3) dini hari. Modus yang digunakan tersangka menyimpan Ganja ini yakni memasukkannya ke dalam lubang alat pemukul/Palu.

Kapolres Kotamobagu AKBP Prasetya Sejati, SIK melalui Kasubbag Humas Iptu Rusman Saleh, SE membenarkan penangkapan ini. “Tersangka dan barang bukti saat ini telah diamankan di Polres Kotamobagu guna kepentingan penyelidikan dan penyidikan” ungkapnya. (Apry)

Baca juga  Edarkan Obat Keras Secara Ilegal, Pria Ini Ditangkap Sat Resnarkoba Polres Kotamobagu

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here