HUMAS POLSEK LOLAYAN -Warga Lolayan sebut saja Mawar (15) jadi korban pencabulan tersangka tak lain warga sekampungnya AA pada Senin (30/3) di perkebunan kilo 2 Desa Mopusi Kec. Lolayan.
Dari keterangan ayah korban saat melaporkan kejadian tersebut di kantor Polisi Polsek Lolayan, kejadian yang menimpa anaknya yang saat ini masih duduk di bangku SMP mengatakan, sekitar pukul 20:00 hari Kamis (26/3) dirinya mendapat kabar bahwa anaknya dalam keadaan mabuk.
Sontak dirinya langsung menuju rumah tempat anaknya tidur dan membawa pulang anaknya tersebut ke kediamannya. Setiba di rumah, dirinya langsung meminta beberapa orang untuk memandikan anaknya tersebut dan didapati sudah tidak menggunakan pakaian dalam.
“Saat sadarkan diri keesokan harinya, korban menceritakan kejadian yang menimpanya,” ungkap ayah korban.
Lanjut ayah korban, dari penuturan anaknya. Kamis (26/3) sekitar pukul 17:00 dirinya diajak pelaku untuk belanja. Ternyata bukannya pergi belanja, pelaku malah membawa korban ke jalan perkebunan dan setibanya pelaku langsung memaksa korban meminum obat dan Miras jenis cap tikus.
“Saat merasa pusing, disitulah pelaku menjalankan aksinya dengan mencium, meraba dan berusaha membuka pakaian korban,” ungkap Kepolisian Polsek Lolayan.
Meski dalam keadaan mabuk, korban berusaha menyelamatkan diri berlari sambil memegang pakaiannya menuju salah satu rumah warga.
“Laporan sudah kami terima, dan memeriksa pelapor/korban kemudian membawa korban ke Rumah sakit untuk di Visum (VER) – untuk proses lebih lanjut,” ungkap Kapolsek AKP Nofrianto Sadia SH.(LLY)