Humas Polsek Lolayan – Sekitar pukul 07.00 wita di Jalan baru Desa Mopait Kecamatan Lolayan kabupaten Bolaang Mongondow, SL alias Sandi Lantong warga Desa Lolayan melaporkan RM alias Rending warga Desa Mopait dan teman-temannya di Polsek Lolayan akibat dicegat dan dianiaya oleh RM dan teman-temannya Minggu (3/5).
Dari keterangan Sandi Lantong bahwa dirinya dari Desa Mopait hendak pulang ke Desa Lolayan dengan mengendarai sepeda Motor melewati jalan baru Desa Mopait saat berada dijalan tersebut Dia dicegat oleh Rending Mokodompit, saat SL berhenti dan turun dari motor RM langsung memukul Korban bersama teman-temannya yang SL tidak dikenal dengan menggunakan tangan dan sebatang kayu dan salah satu dari teman RM mengambil HP dan uang SL sebanyak Rp 120.000 serta rokok.
Setelah kejadian RM dan teman-temannya langsung meninggalkan dirinya di tempat kejadian.
Kepala Kepolisian Sektor Lolayan saat dikonfirmasi mengatakan “laporan sudah kami terima dan korban langsung dibawa ke RS untuk dilakukan visum(VER).
“Saat ini kasus dalam tahap penyelidikan dan mengumpulkan alat bukti,” pungkas Kapolsek Lolayan AKP Joel Lalensang.
Humas Sek Lolayan- Rudy